Translate

Kamis, 03 Mei 2012

IKLAN CARA PEMERINTAH



Lembaga-lembaga publik, khususnya pemerintah memiliki beragam cara dan metode untuk mengomunikasikan program dan citra lembaganya kepada publik dan masyarakat luas. Saat ini banyak strategi dan program komunikasi disusun sendiri ataupun dengan bantuan pihak ketiga yang diarahkan untuk mengedukasi publik. Beberapa produk telah bisa dilihat oleh publik dan masyarakat luas dalam bentuk iklan, advetorial, features, dan kegiatan komunikasi langsung. Mungkin bagi sebagian pihak hal inilah yang dimaknai sebagai bagian dari pemasaran ala pemerintah (government marketing).
Terlepas dari definisi dan kegiatan lainnya. Kegiatan dalam pemasaran ala pemerintah tentu tak bisa mengabaikan komunikasi publik. Komunikasi publik merupakan istilah lain dari kampanye publik yang menggunakan media, pesan, mengorganisasikan akitivitas komunikasi demi tercapainya tujuan individu atau kelompok tertentu dalam satuan waktu tertentu (Liliweri, 2008).
Rancangan aktivitas tersebut bertujuan mempengaruhi perubahan persepsi dan sikap individu, kelompok, atau masyarakat. Untuk memaksimal peluang mencapai sukses komunikasi publik maka para perancang mengkoordinasikan pemanfaatan media dengan komunikasi antarpersonal, atau memanfaatkan saluran komunikasi yang berbasis pada komunitas.
Ciri spesifik komunikasi publik adalah perhatian penting pada konteks public affairs. Artinya, setiap rencana dan aktivitas dalam komunikasi publik harus dapat didayagunakan untuk memecahkan masalah sosial – kemasyarakatan, yang sebagian besar kebijakannya dipegang oleh pemerintah, maupun sektor swasta. Secara sederhana, komunikasi publik merupakan ancangan sebuah sistem komunikasi sosial yang bisa didayagunakan untuk memecahkan kompleksitas masalah sosial akibat perkembangan sistem informasi.

Tak Sekadar Sebarkan Informasi
Penyampaian informasi dalam kerangka pemasaran ide dan program pemerintah, apalagi kepada publik yang relatif beragam, bukanlah hal yang mudah. Ibarat gunung es, begitu banyak faktor yang mempengaruhi proses komunikasi. Oleh karena itu diperlukan strategi dan cara pendekatan khusus dalam kegiatan komunikasi terhadap publik.
Pendekatan pemasaran sosial saat ini banyak digunakan sebagai cara dan strategi untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat atau komunitas. Banyak pihak mengakui pendekatan pemasaran sosial sanagt efektif karena menggunakan bahasa target khalayak/publik untuk menggugah keyakinan berdasarkan pengetahuan.
Pemasaran sosial dipandang tak jauh berbeda dibandingkan dengan bidang pemasaran, yang merupakan akar asal-usul pemasaran sosial. Namun, “memasarkan” gagasan tentu lebih kompleks dibandingkan dengan memasarkan produk/jasa. Sebab dibutuhkan pemahaman saat menerapkan langkah-langkah atau strategi pemasaran sosial, terutama dengan melakukan riset sosial dan kajian.
Hal tersebut perlu dilakukan agar hasilnya akan menjadi lebih terkoordinasi dan terintegrasi saat melangkah lebih jauh, yaitu dalam upaya menyusun kebijakan sosial. Menurut Linda D. Ibrahim perbedaan yang prinsip terletak pada tambahan “2 P” pada marketing mix bisnis yang hanya terdiri dari “4 P (Product, Price, Place, and Promotion)”, yaitu, partnership (kemitraan) dan policy (kebijakan).
Komunikasi publik dan pemasaran sosial dapat bertemu pada dua hal, yaitu, public communication of public interest dan involving public (Public Communication Campaigns”, Ronald E. Rice & Charles K. Atkin, Sage, 2000). Jadi, keduanya merupakan upaya komunikasi publik untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat dan sifatnya melibatkan masyarakat. Keduanya tak terpisahkan dan saling mempengaruhi.
Pemasaran sosial atau social marketing adalah aplikasi dari teknik pemasaran bisnis ke dalam analisis, perencanaan, eksekusi, dan evaluasi program-program organisasi nirlaba yang telah didisain berdasarkan target individual dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personal, serta memenuhi kebutuhan manusia secara sensitif dan memuaskan.
Pemasaran sosial mengkombinasikan elemen-elemen terbaik dari pendekatan tradisional untuk perubahan sosial dalam perencanaan yang terintegrasi dan kerangka tindakan dan mempergunakan teknologi komunikasi yang maju dan ketrampilan pemasaran (Kotler dan Roberto, 1989).

Targeting & Positioning dalam Periklanan


Targeting dalam Periklanan
Ibarat sebuah anak panah, dalam usaha beriklan perlu ditentukan target yang tepat dan spesifik. Hal ini dilakukan agar segala sumber daya yang telah diupayakan menjadi efektif. Secara tersirat targeting dalam periklanan memiliki arti bentuk usaha untuk mencapai tujuan/harapan yang diinginkan dari kegiatan beriklan terhadap segementasi masyarakat calon konsumen yang telah teridentifikasi. Artinya targeting harus memiliki kespesifikan yang jelas dan tidak boleh meluas (terlalu banyak) atribut tujuan. Merujuk dari ilmu pemasaran, kegiatan targeting secara garis besar dibagi atas 4 langkah yaitu :
  1. Memperhitungkan segala sumber daya yang dimiliki dan yang diperlukan oleh produsen yang hendak beriklan sebelum masuk ke dalam pasar
  2. Menganalisa ‘kekuatan’ pesaing/kompetitor yang ada di pasar, termasuk menganalisa segala sumberdaya yang mereka miliki
  3. Membandingkan ‘kekuatan’ produsen yang akan beriklan dengan ‘kekuatan’ kompetitornya
Berdasarkan dari ketiga analisa di atas kemudian mengambil keputusan langkah targeting yang paling tepat.
Targeting di dalam dunia periklanan sangat beragam. Hal ini disebabkan semakin kreatif dan jelinya para pengiklan dalam mengambil berbagai celah spesifik yang terjadi di pasar. Namun Tonton Taufik dalam wirausaha.com menarik empat benang merah targeting yang sebenarnya selama ini dilakukan oleh produsen melalui pengiklan :
  1. Brand Awareness
    Tindakan memberitahu masyarakat terhadap suatu merek produk tidak terpaku dengan hanya dengan memperkenalkan suatu produk baru, melainkan juga bisa dilakukan dengan tindakan meng-counter merek pesaing, mind share, menunjukkan eksistensi merek, memelihara kesetiaan konsumen fanatik (khususnya bagi produsen merek yang telah lebih dulu/lama terjun ke pasar), dan sebagainya. Targeting ini masih dianggap paling efektif dari sisi psikografi (calon) konsumen, sebab bisa dikatakan merek merupakan ujung tombak sebuah produk di benak ingatan konsumen. Targeting melalui brand awareness bisa bermanfaat untuk pembuka jalan menuju langkah targeting selanjutnya
  2. Mengkomunikasikan Informasi
    Seperti halnya dalam definisi dasar komunikasi, keberadaan iklan sebenarnya tidak lepas dari suatu proses penyampaian. Targeting jenis ini biasanya lebih banyak pada iklan-iklan non komersil seperti iklan layanan masyarakat, yang lebih bersifat berita, informasi dan sebagainya tanpa ada motif ekonomi, namun secara tersirat iklan-iklan komersil pun sebenarnya juga memiliki targeting ini.
  3. Membuat Perilaku dan Membangun Persepsi
    Sebenarnya targeting ini dapat menjadi point umum dari point pertama yaitu brand awareness, tapi, keluasan cakupan yang tidak sekedar bermotif ‘mencuci otak’ calon konsumen dengan brand, tapi lebih kepada harapan, tujuan konsumen untuk berperilaku dan bertindak sesuai dengan maksud iklan. Misalkan iklan penyuluhan tentang demam berdarah yang mengajak masyarakat agar bertindak melakukan gerakan 3M.
  4. Merebut Market Share
    Ibarat sebuah kue pie, para analisis pasar membagi kondisi riil di lapangan adalah kue pie yang telah terpotong-potong dengan masing-masing potongan memiliki ukuran berbeda-beda. Sebagai sebuah bentuk bisnis, produsen tentunya memiliki motivasi ekonomi dalam setiap tindakannya termasuk dalam beriklan. Diharapkan dengan beriklan terjadi peningkatan konsumsi produknya oleh masyarakat yang berdampak keuntungan bagi produsen. Motif inilah yang sebenarnya mendorong produsen untuk beriklan, sehingga dibutuhkan suatu ‘kejeniusan’ di dalam berpromo atau beriklan untuk memenuhi target ini. Pembahasan lebih lanjut tentang market share ini sebenarnya ada pada induk ilmu yaitu ilmu pemasaran.
Secara eksekusi proses kreatif periklanan di lapangan targeting sebuah iklan sebenarnya hanya berkutat pada tiga point pokok atau biasa disebut sebagai pesan utama (tema). Hal ini disebabkan usaha untuk menspesifikkan tujuan ide pada proses eksekusi sehingga didapatkan sebuah iklan yang benar-benar fokus. Tiga point pokok tersebut adalah :
  1. Produk benefit / feature oriented
    Kreatifitas pesan iklan berfokus pada penonjolan keistimewaan khusus produk keistimewaan tersebut tidak dimiliki oleh kompetitor lain dan merupakan sesuatu yang dicari-cari, menjadi ciri khas dan dijadikan alasan bagi konsumen untuk mengguanakan produk tersebut.
  2. Brand image oriented
    Merek atau produk diproyeksikan atau dikaitkan pada suatu citra dan kepribadian tertentu melalui kampanye periklanan, pencitraan ini berorientasi pada simbol kehidupan. Gagasan utamanya adalah agar konsumen dapat menikmati keuntungan secara psikologis dan emosional dari sebuah produk yang digunakan (selain keuntungan fisik yang ada)
  3. Positioning Oriented
    Positioning adalah sesuatu yang dilakukan terhadap pikiran, yakni menempatkan produk pada tangga-tangga atau kotak pikiran calon konsumen. Konsep utama dalam strategi periklanan ini adalah berorientasi pada kompetitor, khususnya yang merupakan market leader. Selain itu orientasi positioning juga berdasarkan pada keunggulan atribut, manfaat dan product class atau posisi relatif terhadap kompetitor.
Positioning dalam Periklanan
Produk yang akan (maupun telah) dilempar ke pasar tentunya akan memiliki ‘tempat’ tersendiri di tangan konsumen. Letak tempat atau posisi produk tersebut nantinya ditentukan oleh bargaining position yang ditentukan oleh produsen sejak awal. Di sinilah pentingnya mencitrakan, membuat, menciptakan image sebuah produk yang harus diterjemahkan ke dalam sebuah iklan sebagai bentuk penentuan positioning produk nantinya di pasaran. Positioning adalah suatu proses menempatkan suatu produk, merek, perusahaan, individu atau apa saja dalam alam pikiran mereka yang dianggap sebagai sasaran atau konsumennya upaya itu dianggap perlu karena situasi masyarakat atau pasar konsumen sudah ocer communicated.
Menurut Al Ries dan Jack Trout, Positioning is not what you do to the product, it is what you do the mind! Artinya positioning lebih berkaitan kepada maslaah persaingan, sehingga dibutuhkan suatu cara untuk membuat konsumen memikirkan posisi produk dalam benak mereka sesuai dengan keinginan produsen, atau minimal konsumen mengenal produk tersebut. Dalam membentuk citra atau menentukan positioning produk kepada (calon) konsumen diperlukan berbagai startegi, menurut David A. Aacker strategi tersebut adalah :
  1. Penonjolan Karakteristik Produk
    Cara yang paling sering dilakukan adalah menghubungkan suatu objek dengan karakter produk atau customer benefit. Di sini, pengiklan harus memilih satu diantara sekian banyak karakteristik/atribut produk yang dapat ditonjolkan. Terlalu banyak atribut yang ingin ditampilkan berakibat fatal bagi produk itu tersebut karena hanya akan ‘menimbulkan kebingungan’ di benak konsumen. Dalam penentuan karakteristik produk ini, James H. Myers membaginya atas :
    1. Karakteristik Fisik, meliputi sifat-sifat fisik produk seperti suhu, warna, berat dsb
    2. Karakteristik Fisik Semu, meliputi sifat fisik yang tidak dapat terukur seperti rasa, aroma, simbol-simbol dan sebagainya
    3. Keuntungan Konsumen, yaitu berupa keuntungan yang didapatkan dan dinikmati oleh calon konsumen seperti : Tidak berbahaya bagi kulit, Aman bagi anak-anak, Mudah dihidangkan, dsb
  2. Penonjolan Harga dan Mutu
    Walaupun antara harga dan mutu adalah dua unsur yang terpisah namun dipersepsikan sama oleh konsumen. Stereotipe bagi konsumen bahwa harga mahal pasti disertai oleh mutu yang baik begitu juga sebaliknya
  3. Penonjolan Penggunaannya
    Membentuk citra juga bisa dilakukan dengan mengaitkan, menjelaskan, atau bahkan mengkhususkan penggunaan sebuah produk kepada konsumen. Misalkan produk Amphetamen dan analgesik yang sebenarnya bermanfaat untuk mengurangi dan menghilangkan berbagai rasa nyeri, dicitrakan sebagai obat sakit kepala oleh PT Konimex melalui produk Paramex.
  4. Positioning menurut Pemakaiannya
    Startegi ini dilakukan dengan mengaitkan produk dengan pemakainya. Misalkan iklan bumbu masak yang dibintangi oleh bintang dangdut terkenal, sasarannya tentu saja bukan untuk mempengaruhi nyonya rumah, melainkan pembantu rumah tangga yang mudah lupa, Sehingga ketika di pasar si pembantu membeli bumbu masak maka yang diingat adalah merek bumbu masak yang iklannya dibintangi bintang dangdut idolanya.
  5. Positioning Menurut Kelas Produk
    Startegi ini lebih sering digunakan pada produk yang hanya memiliki posisi kritis di pasar yang biasanya terjepit oleh keberadaan produk-produk raksasa atau pemain lama, sehingga perlu dilakukan pencitraan sebagai ‘produk alternatif’
  6. Positioning dengan Menggunakan Simbol-simbol Budaya
    Strategi ini lebih mengupayakan identifikasi atas sejumlah simbol yang memiliki arti penting bagi calon pembeli yang tidak digunakan oleh pesaing yang mengeluarkan produk sejenis.
  7. Positioning Langsung terhadap Pesaing
    Startegi ini kerangka acuannya adalah kedudukan produsen terhadap para pesaingnya, dan tidak jarang justru citra produk pesaing menjadi tolak ukur dalam mencitrakan produknya. Misalkan dalam iklan, produsen negatif film yang terkesan saling ‘berperang’, yang satu memakai tagline “Seindah warna aslinya” lalu produsen pesaing akhirnya ‘memerangi’ dengan tagline lebih berani “Lebih Indah daripada warna aslinya”.
Dalam menentukan Startegi Positioning ini David A. Aacker menyebutkan langkah-langkah sebagai berikut :1. Identifikasi para pesaing
2. Persepsi Konsumen
3. Menentukan Posisi pesaing
4. Menganalisa Preferensi Konsumen
5. Menentukan Posisi Merek Produk Sendiri
6. Ikuti Perkembangan Posisi 

Segmenting, Targeting dan Positioning dalam Beriklan



Pertumbuhan dunia usaha di berbagai belahan dunia saat ini telah mendorong berbagai perusahaan untuk meningkatkan upaya promosi produk/jasanya dalam rangka memenangkan persaingan yang semakin ketat. Diantara empat elemen bauran promosi yang dikenal selama ini, periklanan merupakan elemen yang paling menonjol, karena penampilannya yang atraktif, jangkauannya yang luas dan sifatnya yang non personal. Periklanan sebuah subsidiary dari ilmu pemasaran yang menggabungkan teori pemasaran yang berisi segala bentuk perhitungan ekonomis dan ilmu komunikasi yang ditujukan untuk mempengaruhi perasaan, pengetahuan, makna, kepercayaan, sikap, pendapat, pemikiran dan citra konsumen yang berkaitan dengan suatu produk atau merek serta berkolaborasi dengan ilmu seni untuk tetap menghasilkan suatu proses komunikasi yang memiliki nilai esetika (keindahan).
Secara umum, iklan bertujuan untuk menginformasikan,membujuk dan mengingatkan konsumen terhadap keberadaan suatu produk, yang ada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan penjualan. Namun dalam penerapannya, perusahaan yang berupaya mempromosikan produk/layanan jasanya, menghadapi persoalan yang tidak mudah karena ketatnya persaingan dalam beriklan yang dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi barang sejenis, mahalnya biaya iklan dan sulitnya untuk mengevaluasi efektivitas iklan. Karena itu upaya beriklan harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan dengan memperhatikan karakteristik dan perilaku konsumen sebagai target pasar produk yang diiklankan.
Pada dunia pemasaran, strategi modern yang dikenal oleh praktisi bisnis dan manajer perusahaan adalah pemasaran STP yaitu segmenting, targeting dan positioning, yang pada intinya bertujuan untuk memilah-milah pasar dalam berbagai segmen yang homogen, menjadikan salah satu segmen sebagai targetnya dan memposisikan produknya sesuai dengan target pasar yang dituju. Konsep ini juga dapat dikembangkan sebagai suatu pendekatan dalam upaya beriklan suatu perusahaan.
Segmentasi dalam Periklanan
Dalam mencari definisi segmentasi periklanan maka dapat diturunkan melalui definisi segmentasi pemasaran yang memiliki pengertian umum sebagai :

Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen (Swasta, 1996).


Segmentasi pasar ini merupakan suatu falsafah yang berorientasi pada konsumen. Falsafah ini menunjukan usaha untuk meningkatkan ketepatan penetapan sasaran dari suatu perusahaan. Segmen pasar ini dapat dibentuk dengan banyak cara dalam penentuan segmentasi yang ada saat ini hanya semacam penggunaan variabel-variabel. Ada empat metode untuk melakukan segmentasi yang lazim digunakan.
● Segmentasi geografis. Contoh: berdasarkan daerah/region, pedesaan/perkotaan.
● Segmentasi demografis. Contoh: berdasarkan umur, pekerjaan, kewarganegaraan, agama.
● Segmentasi psikografis. Contoh: kelas sosial dan tipe personalitas.
● Segmentasi tingkah laku. Contoh: intensitas penggunaan produk, loyalitas terhadap merek.
Dari variabel segmentasi tersebut yang sering dijadikan acuan adalah variabel demografis yang biasanya berisi atas :
1. Komposisi Umur
2. Tingkat Pendidikan
3. Jenis Pekerjaan
4. Tingkat Pendapatan (dalam beberapa literatur ada yang menggabungkan point Tingkat pendapatan digabungkan dengan point Jenis Pekerjaan).
Namun sebenarnya variabel tersebut bisa lebih dikhususkan lagi, apabila dirasa perlu dalam membidik target yang benar-benar spesial. Di sinilah tugas bagian analisis pasar yang perlu mengkotak-kotakan masyarakat dari berbagai sisi. misal seperti yang dikemukakan oleh Sudarmadi dalam artikelnya Agar Bidikan mengenai Sasaran di situs swa.co.id. Sudarmadi membagi segmentasi ini berdasarkan variabel psikografi yakni membagi masyarakat atas :
1. Confident Establish
2. Optimistic Domestic Goddess
3. Change-Expectant Lad
4. Cheerful Humanist
5. Introvert Wallflower
6. The Savvy Conqueror
7. Networking Pleasure Seeker
8. Spontaneous Fun-Loving
Segmentasi berdasarkan variabel psikografi ini kini tengah populer dalam ilmu pemasaran maupun periklanan sehingga banyak digunakan sebagai tolak ukur standar dalam menentukan calon kosnumen. Segmentasi ini berangkat dari pemikiran bahwa calon konsumen tidak lagi menitikberatkan kepada faktor ekonomis yang berarti berhitung nilai, melainkan dipengaruhi oleh suatu sifat yang membuahkan sikap dalam bertindak.
Maka secara garis besar segmentasi meliputi objek (sasaran) konsumen/calon konsumen yang dituju, yang membagi suatu masyarakat yang heterogen menjadi suatu masyarakat dengan satuan-satuan yang lebih kecil dengan kekhususan masing-masing yang lebih bersifat homogen. Di sini diperlukan suatu kejelian analis pasar dan pengiklan untuk mampu melihat satuan-satuan masyarakat tersebut untuk kemudian dibidik sebagai (calon) konsumen, cara riset lapangan masih dianggap cara yang paling efektif dalam menentukan segmentasi ini.

Targeting dalam Periklanan

Ibarat sebuah anak panah, dalam usaha beriklan perlu ditentukan target yang tepat dan spesifik. Hal ini dilakukan agar segala sumber daya yang telah diupayakan menjadi efektif. Secara tersirat targeting dalam periklanan memiliki arti bentuk usaha untuk mencapai tujuan/harapan yang diinginkan dari kegiatan beriklan terhadap segementasi masyarakat calon konsumen yang telah teridentifikasi. Artinya targeting harus memiliki kespesifikan yang jelas dan tidak boleh meluas (terlalu banyak) atribut tujuan. Merujuk dari ilmu pemasaran, kegiatan targeting secara garis besar dibagi atas 4 langkah yaitu :
  1. Memperhitungkan segala sumber daya yang dimiliki dan yang diperlukan oleh produsen yang hendak beriklan sebelum masuk ke dalam pasar
  2. Menganalisa ‘kekuatan’ pesaing/kompetitor yang ada di pasar, termasuk menganalisa segala sumberdaya yang mereka miliki
  3. Membandingkan ‘kekuatan’ produsen yang akan beriklan dengan ‘kekuatan’ kompetitornya
Berdasarkan dari ketiga analisa di atas kemudian mengambil keputusan langkah targeting yang paling tepat.
Targeting di dalam dunia periklanan sangat beragam. Hal ini disebabkan semakin kreatif dan jelinya para pengiklan dalam mengambil berbagai celah spesifik yang terjadi di pasar. Namun Tonton Taufik dalam wirausaha.com menarik empat benang merah targeting yang sebenarnya selama ini dilakukan oleh produsen melalui pengiklan :
  1. Brand Awareness
    Tindakan memberitahu masyarakat terhadap suatu merek produk tidak terpaku dengan hanya dengan memperkenalkan suatu produk baru, melainkan juga bisa dilakukan dengan tindakan meng-counter merek pesaing, mind share, menunjukkan eksistensi merek, memelihara kesetiaan konsumen fanatik (khususnya bagi produsen merek yang telah lebih dulu/lama terjun ke pasar), dan sebagainya. Targeting ini masih dianggap paling efektif dari sisi psikografi (calon) konsumen, sebab bisa dikatakan merek merupakan ujung tombak sebuah produk di benak ingatan konsumen. Targeting melalui brand awareness bisa bermanfaat untuk pembuka jalan menuju langkah targeting selanjutnya
  2. Mengkomunikasikan Informasi
    Seperti halnya dalam definisi dasar komunikasi, keberadaan iklan sebenarnya tidak lepas dari suatu proses penyampaian. Targeting jenis ini biasanya lebih banyak pada iklan-iklan non komersil seperti iklan layanan masyarakat, yang lebih bersifat berita, informasi dan sebagainya tanpa ada motif ekonomi, namun secara tersirat iklan-iklan komersil pun sebenarnya juga memiliki targeting ini.
  3. Membuat Perilaku dan Membangun Persepsi
    Sebenarnya targeting ini dapat menjadi point umum dari point pertama yaitu brand awareness, tapi, keluasan cakupan yang tidak sekedar bermotif ‘mencuci otak’ calon konsumen dengan brand, tapi lebih kepada harapan, tujuan konsumen untuk berperilaku dan bertindak sesuai dengan maksud iklan. Misalkan iklan penyuluhan tentang demam berdarah yang mengajak masyarakat agar bertindak melakukan gerakan 3M.
  4. Merebut Market Share
    Ibarat sebuah kue pie, para analisis pasar membagi kondisi riil di lapangan adalah kue pie yang telah terpotong-potong dengan masing-masing potongan memiliki ukuran berbeda-beda. Sebagai sebuah bentuk bisnis, produsen tentunya memiliki motivasi ekonomi dalam setiap tindakannya termasuk dalam beriklan. Diharapkan dengan beriklan terjadi peningkatan konsumsi produknya oleh masyarakat yang berdampak keuntungan bagi produsen. Motif inilah yang sebenarnya mendorong produsen untuk beriklan, sehingga dibutuhkan suatu ‘kejeniusan’ di dalam berpromo atau beriklan untuk memenuhi target ini. Pembahasan lebih lanjut tentang market share ini sebenarnya ada pada induk ilmu yaitu ilmu pemasaran.
Secara eksekusi proses kreatif periklanan di lapangan targeting sebuah iklan sebenarnya hanya berkutat pada tiga point pokok atau biasa disebut sebagai pesan utama (tema). Hal ini disebabkan usaha untuk menspesifikkan tujuan ide pada proses eksekusi sehingga didapatkan sebuah iklan yang benar-benar fokus. Tiga point pokok tersebut adalah :
  1. Produk benefit / feature oriented
    Kreatifitas pesan iklan berfokus pada penonjolan keistimewaan khusus produk keistimewaan tersebut tidak dimiliki oleh kompetitor lain dan merupakan sesuatu yang dicari-cari, menjadi ciri khas dan dijadikan alasan bagi konsumen untuk mengguanakan produk tersebut.
  2. Brand image oriented
    Merek atau produk diproyeksikan atau dikaitkan pada suatu citra dan kepribadian tertentu melalui kampanye periklanan, pencitraan ini berorientasi pada simbol kehidupan. Gagasan utamanya adalah agar konsumen dapat menikmati keuntungan secara psikologis dan emosional dari sebuah produk yang digunakan (selain keuntungan fisik yang ada)
  3. Positioning Oriented
    Positioning adalah sesuatu yang dilakukan terhadap pikiran, yakni menempatkan produk pada tangga-tangga atau kotak pikiran calon konsumen. Konsep utama dalam strategi periklanan ini adalah berorientasi pada kompetitor, khususnya yang merupakan market leader. Selain itu orientasi positioning juga berdasarkan pada keunggulan atribut, manfaat dan product class atau posisi relatif terhadap kompetitor.
Positioning dalam Periklanan
Produk yang akan (maupun telah) dilempar ke pasar tentunya akan memiliki ‘tempat’ tersendiri di tangan konsumen. Letak tempat atau posisi produk tersebut nantinya ditentukan oleh bargaining position yang ditentukan oleh produsen sejak awal. Di sinilah pentingnya mencitrakan, membuat, menciptakan image sebuah produk yang harus diterjemahkan ke dalam sebuah iklan sebagai bentuk penentuan positioning produk nantinya di pasaran. Positioning adalah suatu proses menempatkan suatu produk, merek, perusahaan, individu atau apa saja dalam alam pikiran mereka yang dianggap sebagai sasaran atau konsumennya upaya itu dianggap perlu karena situasi masyarakat atau pasar konsumen sudah ocer communicated.
Menurut Al Ries dan Jack Trout, Positioning is not what you do to the product, it is what you do the mind! Artinya positioning lebih berkaitan kepada maslaah persaingan, sehingga dibutuhkan suatu cara untuk membuat konsumen memikirkan posisi produk dalam benak mereka sesuai dengan keinginan produsen, atau minimal konsumen mengenal produk tersebut. Dalam membentuk citra atau menentukan positioning produk kepada (calon) konsumen diperlukan berbagai startegi, menurut David A. Aacker strategi tersebut adalah :
  1. Penonjolan Karakteristik Produk
    Cara yang paling sering dilakukan adalah menghubungkan suatu objek dengan karakter produk atau customer benefit. Di sini, pengiklan harus memilih satu diantara sekian banyak karakteristik/atribut produk yang dapat ditonjolkan. Terlalu banyak atribut yang ingin ditampilkan berakibat fatal bagi produk itu tersebut karena hanya akan ‘menimbulkan kebingungan’ di benak konsumen. Dalam penentuan karakteristik produk ini, James H. Myers membaginya atas :
    1. Karakteristik Fisik, meliputi sifat-sifat fisik produk seperti suhu, warna, berat dsb
    2. Karakteristik Fisik Semu, meliputi sifat fisik yang tidak dapat terukur seperti rasa, aroma, simbol-simbol dan sebagainya
    3. Keuntungan Konsumen, yaitu berupa keuntungan yang didapatkan dan dinikmati oleh calon konsumen seperti : Tidak berbahaya bagi kulit, Aman bagi anak-anak, Mudah dihidangkan, dsb
  2. Penonjolan Harga dan Mutu
    Walaupun antara harga dan mutu adalah dua unsur yang terpisah namun dipersepsikan sama oleh konsumen. Stereotipe bagi konsumen bahwa harga mahal pasti disertai oleh mutu yang baik begitu juga sebaliknya
  3. Penonjolan Penggunaannya
    Membentuk citra juga bisa dilakukan dengan mengaitkan, menjelaskan, atau bahkan mengkhususkan penggunaan sebuah produk kepada konsumen. Misalkan produk Amphetamen dan analgesik yang sebenarnya bermanfaat untuk mengurangi dan menghilangkan berbagai rasa nyeri, dicitrakan sebagai obat sakit kepala oleh PT Konimex melalui produk Paramex.
  4. Positioning menurut Pemakaiannya
    Startegi ini dilakukan dengan mengaitkan produk dengan pemakainya. Misalkan iklan bumbu masak yang dibintangi oleh bintang dangdut terkenal, sasarannya tentu saja bukan untuk mempengaruhi nyonya rumah, melainkan pembantu rumah tangga yang mudah lupa, Sehingga ketika di pasar si pembantu membeli bumbu masak maka yang diingat adalah merek bumbu masak yang iklannya dibintangi bintang dangdut idolanya.
  5. Positioning Menurut Kelas Produk
    Startegi ini lebih sering digunakan pada produk yang hanya memiliki posisi kritis di pasar yang biasanya terjepit oleh keberadaan produk-produk raksasa atau pemain lama, sehingga perlu dilakukan pencitraan sebagai ‘produk alternatif’
  6. Positioning dengan Menggunakan Simbol-simbol Budaya
    Strategi ini lebih mengupayakan identifikasi atas sejumlah simbol yang memiliki arti penting bagi calon pembeli yang tidak digunakan oleh pesaing yang mengeluarkan produk sejenis.
  7. Positioning Langsung terhadap Pesaing
    Startegi ini kerangka acuannya adalah kedudukan produsen terhadap para pesaingnya, dan tidak jarang justru citra produk pesaing menjadi tolak ukur dalam mencitrakan produknya. Misalkan dalam iklan, produsen negatif film yang terkesan saling ‘berperang’, yang satu memakai tagline “Seindah warna aslinya” lalu produsen pesaing akhirnya ‘memerangi’ dengan tagline lebih berani “Lebih Indah daripada warna aslinya”.
Dalam menentukan Startegi Positioning ini David A. Aacker menyebutkan langkah-langkah sebagai berikut :1. Identifikasi para pesaing
2. Persepsi Konsumen
3. Menentukan Posisi pesaing
4. Menganalisa Preferensi Konsumen
5. Menentukan Posisi Merek Produk Sendiri
6. Ikuti Perkembangan Posisi

Salah Arti Tentang PR/Public Relations




Banyak orang beranggapan bahwa Public Relations merupakan bidang yang baru muncul sejak berakhirnya Perang Dunia II atau baru muncul sejak awal abad 20. Masalahnya Public Relations sudah ada sebelum Negara Amerika ada. Gagasan Public Relations sendiri bisa dikatakan sama tuanya dengan peradaban manusia.

Public Relations bukanlah usaha menciptakan suatu citra baru atau iklim pendapat umum yang menyenangkan atau mencoba memoles citra yang sudah ada. Definisi ini muncul ketika mencampuradukkan antara PR dengan pemasaran dan periklanan atau propaganda. PR merupakan pendekatan yang sangat strategis dengan menggunakan konsep-konsep komunikasi (Kasali, 2005:1).

Dalam prakteknya memang sering dijumpai salah pengertian tentang PR. Terkadang banyak orang sulit membedakan antara Public Relations dengan periklanan, pemasaran, promosi penjualan, propaganda dan publisitas. Secara umum, PR merupakan hal ihwal yang jauh lebih luas dari semua itu (periklanan, pemasaran, promosi penjualan, propaganda dan publisitas).

Sebagai ilmu pengetahuan, PR masih relatif baru bagi masyarakat bangsa kita. PR sendiri merupakan gabungan berbagai imu dan termasuk dalam jajaran ilmu-ilmu sosial seperti halnya ilmu politik, ekonomi, sejarah, psikologi, sosiologi, komunikasi dan lain-lain.

Dalam kurun waktu 100 tahun terakhir ini PR mengalami perkembangan yang sangat cepat. Namun perkembangan PR dalam setiap negara itu tak sama baik bentuk maupun kualitasnya. Proses perkembangan PR lebih banyak ditentukan oleh situasi masyarakat yang kompleks.

Public Relation meliputi aktivitas seperti hubungan media, marketing publicity dan internal komunikasi, dimana proses image building menjadi feature utama dari praktisi PR (public relations).
Ini kegiatan nyatanya:
- Membuat release, photo, dokumentasi lainnya
- Membuat leaflet, booklet, baliho
- Mengadakan jumpa pers press tour
- Membuat pidato untuk atasan maupun diri sendiri
- Mengikuti rapat pimpinan
- Merencanakan dan melaksanakan penerimaantamu perusahaan (event organizer)
- Diskusi dengan karyawan, Olah raga dan rekreasi karyawan (dalam arti luas)
- Peresmian gedung atau pabrik baru, HUT perusahaan
- Lobby ke pemerintah dan atau membuat peraturan
- Pameran, sponsor, iklan layanan masyarakat- Membuat kliping dan analisa
- Mewakili perusahaan
- Menyelenggarakan penyuluhan
- Mendampingi konsultan PR
- Periklanan (sebagian)
Bahan Bacaan :
. Hubungan Masyarakat. Suatu Study Komunikologis.  Rosdakarya.Kasali, Rhenald. 2005. Manajemen Public Relations. Jakarta: Grafiti

KOMUNIKASI MASSA SEBAGAI LEMBAGA SOSIAL




Lembaga Sosial: Himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Dengan kata lain dapat pula dikatakan: fungsi yang memenuhi ataupun melayani kebutuhan sosial tertentu yang digunakan untuk menciptakan ketertiban
Dalam kaitan pengertian lembaga sosial tersebut, maka dapat dikatakan Komunikasi massa sebagai suatu lembaga sosial oleh karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, utamanya dalam bidang komunikasi.
Lebih lanjut, Komunikasi massa identik dengan media massa yang dalam hal ini disebut PERS.

Signifikansi pers dalam kehidupan masyarakat (McQuail):
Dapat menyediakan lowongan kerja, memproduksi barang dan jasa, dan menghidupi industri yang berkaitan
Sebagai institusi untuk dirinya sendiri, pers mengembangkan aturan atau norma-norma yang menghubungkan dengan institusi lain, pada gilirannya institusi media diatur oleh masyarakat
Sebagai sumber kekuatan, alat kontrol, dan penyedia informasi
Menyediakan tempat/lokasi bagi peristiwa kehidupan publik yang dipentaskan, baik nasional maupun internasional
Menjadi lokasi pengembangan budaya
Seringkali dijadikan dominan definisi dan image realitas sosial bagi individu secara kolektif bagi kelompok dan masyarakat
Oleh karenanya, dapat dikatakan bahwa komunikasi massa telah melembaga (institutionalized) di tengah masyarakat. Artinya komunikasi massa telah membentuk struktur, dan seperangkat fungsi yang stabil dan harapan publik yang terkait dengan itu.
Menurut McQuail, sebagai suatu lembaga sosial, media memiliki beberapa karakteristik:
Berkepentingan dengan produksi dan distribusi pengetahuan dalam bentuk informasi, ide-ide, dan budaya
Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang-orang tertentu ke orang lain, artinya setiap orang dengan masyarakatnya
Hampir secara inklusif media beroperasi di ruang publik sehingga merupakan suatu institusi terbuka
Partisipasi khalayak bersifat sukarela
Lembaga media berkaitan dengan industri dan pasar melalui ketergantungan-nya pada tenaga kerja, teknologi dan kebutuhan finansial
Namun demikian yang perlu dicermati menurut Charles R Wright, berkaitan dengan komunikasi massa ialah jangan sampai pengertian tersebut menimbulkan bayangan mengenai televisi, radio, surat kabar, buku, dsbnya. Artinya peralatan teknis ini jangan dicampuradukkan dengan “PROSES”.
Sebagai lembaga penyiaran, ia dapat menjadi suatu bentuk komunikasi massa bilamana ia menyiarkan kepada masyarakat luas mengenai konvensi politik, misalnya. Namun tidak dapat dikatakan dalam bentuk komunikasi massa bilamana hanya ditonton oleh personil TV nya saja.
Jadi dalam hal ini komunikasi massa merupakan jenis khusus dari komunikasi sosial, yang utamanya dilihat dari
Sifat Khalayak: Luas, Heterogen, dan Anonim
Sifat Bentuk Komunikasi: Bukan bersifat pribadi, tetapi UMUM. Artinya setiap orang mendapat pesan yang sama isinya dan cepat. Selain itu juga SELINTAS
Sifat Komunikatornya: cenderung sebagai suatu organisasi yang kompleks
Dalam pandangan sosiologik, komunikasi massa adalah suatu kajian secara ilmiah terhadap hubungan timbal balik antara media massa dan masyarakat, artinya Sosiologi komunikasi massa mempelajari bagaimana media massa mengembangkan norma2 sosial dan menimbulkan perubahan sosial. Benarkah media massa dapat meningkatkan angka kejahatan maupun kekerasan yang ada dalam masyarakat? Atau sebaliknya, dapatkah media massa menghantarkan masyarakat dalam mencapai masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur?
Fungsi lain yang telah melekat pada lembaga komunikasi massa akibat perkembangan teknologi dan budaya masyarakatnya, apabila dibandingkan pada fungsi yang semula adalah:
1. Fungsi Bisnis
2. Fungsi Politis
3. Fungsi Sosial
4. Fungsi Organisator
5. Fungsi Ekonomis
Dalam suatu lembaga sosial selalu ada apa yang disebut dengan pengendalian sosial (social control). Hal ini berfungsi tidak hanya untuk mengamati tetapi juga mengendalikan agar warganya berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku (atas dasar kesepakatan sebelumnya).
Secara umum adanya pengendalian sosial dalam lembaga sosial berguna sebagai:
1. Mempertebal keyakinan terhadap norma-norma
 2. Memberi penghargaan terhadap yang patuh
3.Mengembangkan rasa malu bagi pelanggara
.4Menimbulkan rasa takut
5.Menciptakan sistem hukum
Dalam kaitannya dengan media massa sebagai bentuk komunikasi massa, biasanya melalui pemberitaan atau bahkan iklan, pers mempunyai daya untuk melaksanakan pengendalian sosial seperti di atas.
Perwujudan kontrol sosial oleh pers dilakukan melalui tiga tindakan (yang biasanya dilakukan oleh pekerja pers), yaitu:
Pemilihan simbol (fungsi bahasa)
Pemilihan fakta yang disajikan (strategy framing)
Kesediaan memberikan tempat (agenda setting)

FUNGSI DAN UNSUR-UNSUR DALAM KOMUNIKASI MASSA



I. Pengertian dan unsur-unsur komunikasi massa
Komunikasi massa merupakan komunikasi yang mencakup pada tingkat masyarakat luas, dilakukan dengan menggunakan media massa dengan berbagai tujuan komunikasi dan untuk menyampaikan informasi kepada khalayak luas. Dalam komunikasi massa terdapat unsur-unsur penting yang saling berkaitan satu sama lain. Unsur-unsur tersebut adalah:
1. Komunikator
Komunikator adalah pihak yang menggunakan media massa dengan teknologi telematika modern sehingga dalam menyebarkan suatu informasi dapat ditangkap dengan cepat oleh publik. Komunikator dalam komunikasi massa berusaha untuk menyebarkan informasi, pemahaman, wawasan dan solusi-solusi dengan masayarakat luas yang tersebar dimana-mana dan tanpa diketahui dengan jelas keberadaan mereka. Dengan kata lain komunikator mencoba untuk berkomunikasi yang ditujukan pada masyarakat yang relatif lebih luas, sifatnya heterogen dan anonim, pesan-pesanya disampaikan secara umum, menajangkau khalayak luas secara serempak dan bersifat serentak.
2. Media massa
Dalam komunikasi massa, media adalah alat yang dapat menghubungakan antara sumber dan penerima yang sifatnya terbuka, di mana setiap orang dapat melihat, membaca dan mendengarnya. Media dalam komunikasi massa dibedakan menjadi dua macam, yaitu media cetak (misalnya surat kabar dan majalah) dan media elektronik (misalnya radio dan televisi).

3. Informasi massa
Informasi massa merupakan pesan atau informasi yang diperuntukkan kepada masyarakat secara masal. Komunikasi massa adalah komunikasi umum dan bukan bersifat pribadi, pesan yang disampaikan bukan ditujukan kepada satu orang saja karena isinya bersifat terbuka bagi seluruh masyarakat. Pesan dalam komunikasi massa berjalan secara cepat dan selintas. Dikatakan cepat karena pesan yang disampaikan kepada khalayak penerima relatif singkat atau bahkan dengan segera. Sedangkan dikatakan selintas karena pesan yang dikomunikasikan biasanya dibuat agar dapat dikonsumsi dengan segera dan bukan untuk diingat-ingat.
4. Gatekeeper
Gatekeeper adalah penyeleksi informasi. Oleh karena komunikasi massa di jalankan dalam suatu organisasi media massa, maka orang-orang yang berada dalam oraganisasi tersebut yang akan meyeleksi setiap informasi yang akan disiarkan maupun yang tidak disiarkan. Mereka juga memiliki kewenangan untuk memperluas dan membatasi informasi yang akan disiarkan.
5. Khalayak
Khalayak adalah massa penerima informasi yang disebarkan oleh media massa. Mereka terdiri dari publik pendengar atau pemirsa sebuah media massa. Komunikasi massa ditujukan pada khalayak luas yang heterogen dan anonim. Bersifat heterogen karena pesan atau informasi yang disampaikan terbuka untuk umum dan tidak diarahkan kepada kelas-kelas tertentu saja yang ada dalam masyarakat. Sedangkan bersifat anonim karena anggota-anggota khalayak secara individual tidak dikenal atau diketahui oleh komunikatornya.
6. Umpan balik
Umpan balik dalam komunikasi massa umumnya bersifat tertunda, hal tersebut berbeda dengan umpan balik pada komunikasi tatap muka yang bersifat langsung.

II. Fungsi komunikasi massa dalam masyarakat:
Secara umum komunikasi massa berfungsi untuk menyebarluaskan informasi, meratakan pendidikan, merangsang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kegembiraan dalam hidup seseorang.
Oleh karenanya ada beberapa fungsi komunikasi massa dalam masyarakat:
a. Fungsi pengawasan
Fungsi pengawasan berupa peringatan dan kontrol sosial maupun kegiatan persuasif. Pengawasan dan kontrol sosial dapat dilakukan dengan aktifitas preventif unutk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, pemberitaan tentang bahaya HIV-AIDS bagi kehidupan masyarakat yang dilakukan melalui media massa dan ditujukan pada masyarakat luas, maka fungsi preventifnya agar masyarakat tidak terjerumus dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan HIV-AIDS.
Sedangkan fungsi persuasif sebagai upaya untuk memberikan reward dan punishment kepada masyarakat sesuai dengan apa yang dilakukanya. Media massa dapat memberikan reward kepada aktifitas masyarakat yang bermanfaat bagi anggota masyarakat lainya, namun jika aktifitas yang dilakukan tidak bermanfaat dan bahkan merugikan fungsi-fungsi sosial lainya dalam masyarakat maka akan diberikan punishment.
b. Fungsi pembelajaran sosial (social learning)
Fungsi utama dari komunikasi massa melalui media massa adalah melakukan guiding dan pendidikan sosial kepada seluruh masyarakat. Media massa bertugas untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di mana komunikasi itu berlangsung.
c. Fungsi penyampaian informasi
Komunikasi massa yang menggunakan media massa, memiliki fungsi sebagai proses penyampaian informasi kepada masyarakan luas. Komunikasi massa memungkinkan informasi dari institusi publik tersampaikan kepada masyarakat secara luas dalam waktu cepat sehingga fungsi informatif tercapai dalam waktu cepat dan singkat.

d. Fungsi transformasi budaya
Fungsi transformasi budaya menjadi sangat penting dan terkait dengan fungsi-fungsi sosial lainya terutama fungsi social learning. meskipun demikian fungsi transformasi budaya lebih pada tugas sebagai bagian dari budaya global.
Media massa menyebarluaskan hasil-hasil kebudayaan melalui pertukaran program siaran radio, televisi dan bahkan melalui media cetak. Dengan adanya perkembangan teknologi maka dapat menimbulkan suatu perubahan-perubahan budaya.
e. Hiburan
Media massa mendesain program-programnya dengan salah satu tujuan untuk menghibur masyarakat. Memberi hiburan untuk mendapatkan perhatian dari khalayak sebanyak mungkin, sehingga mereka dapat menjual hal ini kepada para pengiklan dan mereka akan memperoleh keuntungan. Sedangkan di sisi masyarakat hiburan sangat diperlukan untuk mengisi waktu luang dan menjadi sarana untuk rekreasi.
f. Meyakinkan (to persuade)
Persuasi dapat datang dalam bentuk:
· Mengukuhkan atau memperkuat sikap
· Mengubah
· Menggerakkan
· Menciptakan rasa kebersatuan 

Teori Pertukaran Sosial




Terdapat 5 bentuk dasar dan perilaku sosial yang dirumuskan dalam bentuk proposisi:
1. Proposisi Sukses Semakin sering suatu tindakan yang dilakukan oleh sesorang mendatangkan manfaat, maka semakin besar kemungkinan tindakan serupa akan dilakukan lagi oleh orang itu.
2. Proposisi Stimulus Jika suatu stimulus (kejadian) dapat mendatangkan ganjaran atau tanggapan positif dari pihak lain, maka semakin besar kemungkinan seseorang akan melakukan tindakan serupa ketika menghadapi suatu stimulus yang sama.
3. Proposisi Nilai Proposisi Rasional. Semakin bernilai bagi diri seseorang atas tindakan yang pernah dia lakukan, maka akan semakin besar kemungkinan akan diulanginya kembali tindakan serupa agar mendatangkan nilai yg berarti pula baginya. Intinya: mana pilihan atau alternatif yang lebih menguntungkan dirinya secara ganda, baik dari segi waktu maupun nilai yang diperoleh.
4. Proposisi Deprivasi-Satiasi. Semakin sering seseorang menerima ganjaran yg istimewa bagi tindakan yang dilakukakannya, maka semakin kurang bermakna ganjaran yang diterima berikutnya. Intinya adanya kejenuhan atau kurang merasa nikmat lagi.
5. Proposisi Persetujuan-Perlawanan). Jika tindakan seseorang tidak mendapatkan ganjaran sebagaimana dia harapkan, atau malah mendapatkan hukuman, maka dia akan marah atau melawan.

Komunikasi antar-manusia di dalam masyarakat mempunyai proses yang jelas dan biasa disebut dengan:
1. Proses secara primer: Komunikasi yang dilakukan secara tatap muka, langsung antara seseorang kepada orang lain guna menyampaikan pikiran maupun perasaan, baik melalui bahasa (simbolisasi dari perasaan dan gagasan), gerakan, aba-aba dsbnya.

Oleh Joseph De Vito Bahasa itu dikatakan mempunyai sifat: Produktif dan Kreatif dengan ciri Pelenyapan Cepat dan Kebebasan Makna (tidak memiliki karakteristik fisik dari benda atau hal yang digambarkan)

2. Proses secara sekunder: Penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai media bahasa.

Onong Uchjana Efendi berpendapat bahasa merupakan: lambang beserta isi, yakni pikiran dan atau perasaan yang dibawanya menjadi totalitas pesan.

Proses komunikasi secara sekunder memang diakui lebih efisien oleh karena dapat menjangkau khalayak (komunikan) dengan lebih luas walaupun sifatnya informatif saja.

Unsur-unsur dalam proses komunikasi, menurut O.U. Effendy, sbb:
1. Source: Komunikator yang menyampaikan pesan kepada seseorang atau sejumlah orang
2. Encoding: Pensandian, artinya proses pengalihan pikiran ke dalam bentuk, lambang
3. Message: Seperangkat lambang bermakna yang disampaikan oleh komunikator
4. Media: Saluran komunikasi tempat berlalunya pesan dari komunikator kepada komunikan
5. Decoding: Proses dalam mana komunikan menetapkan makna pada lambang yang disampaikan oleh komunikator kepadanya
6. Receiver: Komunikan yang menerima pesan dari komunikator
7. Response: Tanggapan, (sejumlah) reaksi pada komunikan setelah diterima pesan
8. Feedback: Umpan balik, tanggapan komunikan apabila tersampaikan atau disampaikan kepada komunikator
9. Noise: Gangguan tdk terencana yang terjadi dalam proses komunikasi sebagai akibat diterimanya pesan lain oleh komunikan yang berbeda dengan pesan yang disampaikan oleh komunikator kepadanya (persoalan empathy dibutuhkan)

Oleh Aristoteles dikatakan bahwa unsur pokok dalam proses komunikasi adalah: komunikator, komunikan, dan pesan.

Sedangkan Harold Laswell, Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa? mengatakan apa? dengan saluran apa? kepada siapa? dengan akibat atau hasil apa? (who? says what? in which channel? to whom? with what effect?). (Lasswell 1960).

1. Who? (siapa/sumber)
Sumber/komunikator adalah pelaku utama/pihak yang mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi atau yang memulai suatu komunikasi, bisa seorang individu, kelompok, organisasi, maupun suatu negara sebagai komunikator.

2. Says What? (pesan)
Apa yang akan disampaikan/dikomunikasikan kepada penerima(komunikan), dari sumber(komunikator)atau isi informasi.Merupakan seperangkat symbol verbal/non verbal yang mewakili perasaan,nilai,gagasan/maksud sumber tadi. Ada 3 komponen pesan, yaitu makna,symbol untuk menyampaikan makna,dan bentuk/organisasi pesan.

3. In Which Channel? (saluran/media)
Wahana/alat untuk menyampaikan pesan dari komunikator (sumber) kepada komunikan (penerima) baik secara langsung (tatap muka), maupun tidak langsung (melalui media cetak/elektronik dll).

4. To Whom? (untuk siapa/penerima)
Orang/kelompok/organisasi/suatu negara yang menerima pesan dari sumber. Disebut tujuan (destination)/pendengar (listener)/khalayak(audience)/komunikan/penafsir/penyandi balik (decoder).

5. With What Effect? (dampak/efek)
Dampak/efek yang terjadi pada komunikan (penerima) setelah menerima pesan dari sumber, seperti perubahan sikap, bertambahnya pengetahuan, dll.

SOSIOLOGI KOMUNIKASI



Sosiologi komunikasi adalah ilmu yang memberi pemahaman tentang kajian sosiologis dari kegiatan komunikasi, khususnya komunikasi massa. Kajian dari sosiologi komunikasi meliputi hubungan media massa dengan institusi sosial lain yang ada dalam masyarakat, hubungan di dalam institusi media termasuk proses produksi isi media dan hubungan media massa dengan khalayak.

Komunikasi: Process by which an individual transmit stimuli (usually verbal symbols) to modify the behavior of another individuals communicant (Carl Hoveland dlm bukunya Social Communication).

Untuk memahami dan menjelaskan hubungan antara fenomena komunikasi dan masyarakat dalam perspektif sosiologi paling tidak ada 3 teori besar yang harus diperhatikan:
1. Teori fungsionalisme dalam paradigma fakta sosial
2. Teori interaksionisme simbolik dalam paradigma definisi sosial (tindakan sosial dan fenomenologi)
3. Teori pertukaran sosial dari paradigma perilaku sosial

I. Emile Durkheim menjelaskan arti sosiologi dengan adanya fakta sosial, yaitu cara bertindak, berpikir dan berperasaan di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa yang mengendalikannya (The rules of sociological method).

Dalam kaitan tersebut George Ritzer dalam bukunya Sociology, a Multiple Paradigm Science melihat ada dua tipe dasar dari fakta sosial, yaitu:
(1) Struktur Sosial (susunan atau konfigurasi dari beberapa orang dengan katagori yang berbeda tetapi terikat pada suatu tata hubungan kerjasama); dan
(2) Pranata Sosial (norma-norma sosial serta pola-pola nilai sosial dalam masyarakat)
Fakta sosial yang dimaksud dalam hal ini dapat berwujud kelompok, misal kelompok olah raga, kelompok politik, kelompok hukum, dsbnya. Dapat pula berupa kesatuan, misal kesatuan masyarakat tertentu, bisa berupa sistem sosial (sistem daripada tindakan-tindakan yang terbentuk atas dasar interaksi sosial dari para anggotanya), posisi sosial, nilai-nilai, adat istiadat, dsbnya.

Sifat dari fakta sosial menurut Durkheim, paling tidak mengandung: General, Eksternal dan Memaksa
1. General: keberlakuannya tidak hanya untuk perseorangan melainkan umum bagi semuanya
2. Eksternal: keberadaannya di luar eksistensi individu. Artinya tidak tergantung dan tidak melekat pada diri seseorang
3. Memaksa: memaksa setiap orang untuk member arti sebagaimana arti yang telah disepakati oleh penggunanya.

II. Pelopornya Max Weber. Dalam bukunya The Structure of Sosial Action. Ia memfokuskan pada realitas sosial yang dikaitkan dengan tindakan (sosial). Artinya bahwa tindakan hanya dapat disebut sebagai tindakan sosial apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain dan berorientasi pada perilaku orang lain dan mempunyai makna subyektif baginya.
Ada 3 premis dasar dalam kaitan teori ini menurut Herbert Blumer dalam bukunya Symbolic Interactionism: Perspective and Method, yaitu:
1. Manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar MAKNA yang dimiliki oleh benda, kejadian, atau fenomena itu bagi mereka.
2. Makna suatu benda atau fenomena bukan terletak pada benda, fenomena atau kejadian tetapi tergantung pada seseorang atau masyarakat memberikannya. Karena makna-makna ini merupakan hasil interaksi sosial antar seseorang dengan orang lain dalam masyarakat.
3. Makna-makna itu dikelola serta dimodifikasi melalui suatu proses, penafsiran yang digunakan oleh setiap individu dalam keterlibatannya dengan tanda-tanda yang dihadapi sewaktu interaksi berlangsung.

Kesimpulannya menurut G. Ritzer:
1. Tanggapan seseorang dalam proses interaksi bukan merupakan tanggapan yang langsung terhadap stimulus yang datang dari lingkungan atau luar lingkungannya, melainkan hasil dari PROSES INTERPRETASI terhadap stimulus
2. Stimulus bukan merupakan determinan faktor terjadinya tindakan manusia. Antara stimulus dan respon terdapat variabel yang menjembatani, yaitu proses mental atau proses berpikir.

Demokrasi Sakit Hati



Seolah menjadi hal yang lumrah ketika sebuah proses suksesi kepemimpinan entah itu pada level kampus, organisasi, hingga yang paling tinggi yakni lingkup kehidupan bernegara melahirkan barisan-barisan sakit hati, yakni golongan orang-orang yang tidak puas terhadap kepemimpinan yang baru. Alasannya pun bermacam-macam mulai dari menyoroti prosesnya yang diangap kotor hingga alasan personil di dalamnya yang tidak kapabel, sehingga roda kepemimpinan yang baru saja terpilih kurang efektif menjalankan tugasnya. Padahal jika saja mau merendah hati dan melepaskan 'arogansi seragam' yang dikenakan, kita akan bisa melihat ada persoalan yang dihadapi sebenarnya jauh lebih besar dan urgen ketimbang berkutat pada urusan 'seragam' saja.
Demokrasi sakit hati itulah yang terjadi, busuknya proses suksesi politiuk atau berbagai macam alasannya membuat kita merasa lebih nyaman hidup terkotak-kotak dengan seragam masing-masing hingga akhirnya kotak-kotak kecil tersebut tidak bisa menghadapi persoalan yang bersifat lebih global. Jika sudah begitu rasanya sia-sia saja slogan
"Berapa Jumlah kita rekan-rekan?"
"SATU!!!"
yang telah kita terima saat pertama kali menjejakkan kaki di almamater ini.
Saya jadi teringat salah satu adegan film Soe Hok Gie yang diperankan Nicholas Saputra, pada suatu adegan para mahasiswa Sastra UI sedang bersidang dan terjadi deadlock, karena masing-masing kelompok eksternal mahasiswa bersikukuh mengirimkan 'utusannya' pada senat Sastra, hingga akhirnya Gie angkat bicara yang kurang lebih isinya sebagai berikut
"Siapa pun yang masuk pada kepengurusan senat ini, bukanlah utusan-utusan dari organisasi-organisasi tersebut, melainkanmereka adalah orang-orang yang terpilih karena dianggap mampu menjalankan tugasnya itu.." Gie melihat persoalan dengan kacamata yang lebih luas, bukan sekedar dari sudut pandang sempit seragam semata.
Persoalan yang kita hadapi sekarang adalah sakit hati karena melihat orang-orang yang berada pada pos-pos kerja kepemimpinan dianggap tidak memiliki kapabilitas, lalu apa yang kita lakukan? Mencela dan mencaci maki meteka melalui gosip-gosip politik? Menggoyang atau bahkan menyabotase roda kepemimpinan yang sedang berjalan? Atau malah dengan cara yang cenderung lebih elegan dengan membuat 'kepemimpinan tandingan' melalui pembentukan kelompok-kelompok? Cara terakhir ini memang terdengar lebih etis dan menumbuhkan daya kompetisi sehingga diharapkan menghasilkan suatu aksi yang positif, namun dalam perkembangannya, ada kalanya kehadiran kelompok-kelompok tersebut membuat kita yang masih muda dan sangat sedikit ini terpecah-pecah ke dalam golongan-golongan yang menjurus pada arogansi dan primordialisme kelompok yang sempit.
Mengapa tidak sedikit pun terbersit di benak untuk bisa mensupport sebuah kepemimpinan dengan cara-cara yang elegan namun tidak perlu terkotak-kotak? Mengapa ide-ide yang kita miliki tidak disalurkan secara legal melalui lembaga-lembaga formal yang sah ketimbang berjalan sendiri-sendiri? Mengapa kita lebih senang 'berkata-kata di belakang' ketimbang berbuat demi sebuah kepentingan yang lebih luas? Mengapa kita lebih merasa nyaman dengan arogansi seragam yang menciptakan dan memecah belah?
Melalui tulisan ini saya berharap agar kita sebagai mahasiswa komunikasi UNAS mau peka dan bergerak bersama dalam menghadapi perpecahan yang secara terselubung telah terjadi pada jurusan kita, tanpa harus masih merasa sakit hati ataupun memandang seragam. Semoga dengan berlapang dada dan mau turut serta dalam tujuan bersama yakni memajukan jurusan. Sebuah visi yang jauh lebih besar yang harus kita wujudkan...
Sekali lagi saya mencoba mengulangi kata-kata kakak-kakak kita saat kita pertama kali menjejakkan kaki di sini
"Berapa jumlah kita rekan-rekan?"
Tidak perlu diucapkan, cukup dijawab di dalam hati...
Wallahu alam bishawab

Partisipasi Masyarakat


Partisipasi  Masyarakat Dalam  Pembuatan Dan  Evaluasi  Kcbijakan Daerah
Peluang dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan evaluasi atas kebijakan daerah, termasuk didalamnya kebijakan daerah cukup besar dan strategis. Hal tersebut pada hakekatnya telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain dalam :
  • UU NO. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  •  UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  • PP No. 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kepmendagri No 41 Tahun 2001 tentang Pengawasan Represif Kebijakan Daerah
  •  Tap MPR no VII/MPR/2001 tentang Rekomendasi arah Kebijakan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme .

Secara garis besar, amanat bagi masyarakat untuk berpartisipasi terhadap sesuatu kebijakan daerah dapat disistematisir sebagai berikut:
a.   Setiap pembuatan kebijakan daerah yang baru, baik berupa keputusan kepala daerah maupun peraturan daerah, senantiasa wajib melibatkan masyarakat daerah untuk berpartisipasi;
b.   Setiap kebijakan daerah yang baru, yang tidak melibatkan masyarakat daerah dapat menyebabkan kebijakan daerah tersebut dibatalkan oleh pemerintah atasan;
c.   Masyarakat berhak untuk mengkritisi dan mengevaluasi atas sesuatu kebijakan daerah yang telah ada, dan apabila dipandang perlu dapat mengajukan usul agar kebijakan daerah yang dinilai oleh masyarakat tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat dan tuntutan keadaan /zaman, ditinjau kembali dan apabila perlu dapat diusulkan untuk dicabut;
d.   DPRD   mempunyai   tugas   dan   wewenang   untuk   menampung   dan menindak lanjuti aspirasi daerah dan aspirasi masyarakat;
e.   Masyarakat mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara (termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah), serta menyampaikan saran dan pendapat terhadap kebijakan     penyelenggaraan     negara     (termasuk     penyelenggaraan pemerintahan daerah).
Tantangan yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan evaluasi kebijakan daerah di kota Tuban, antara lain karena :
a.  Berbagai peraturan perundangan yang berkaitan erat dengan pembuatan dan evaluasi kebijakan daerah, tidak mengatur mekanisme partisipasi masyarakat secara rinci dan   tegas. Peraturan perundang-undangan tersebut antara lain :
-  UU NO. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
-  PP No. 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kepmendagri No. 41 Tahun 2001 tentang Pengawasan Represif  Kebijakan Daerah;
-  PP No. 1 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD;
-  Keppres No. 188 Tahun 1998 tentang Tata Cara Mempersiapkan RUU;
-  Keppres No. 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Bentuk RUU, R Keppres, Raperda dan Rancangan Keputusan Kepala Daerah;
-  Kepmendagri dan Otonomi Daerah NO. 23 Tahun 2001 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;.
b.  Belum seluruh komponen masyarakat yang ada memahami akan hak dan kewajibannya, untuk berpartisipasi dalam pembuatan dan evaluasi atas sesuatu kebijakan daerah di Pemerintah Daerah Tuban.
       Suatu sikap dan langkah yang telah ditempuh oleh DPRD untuk menyelenggarakan public hearing perlu diberikan. Penghargaan. Public Hearing ini dimaksudkan, untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, guna membahas tentang sesuatu kebijakan daerah. Namun disayangkan langkah ini belum seluruhnya tepat, mengingat sifatnya sangat parsial, tidak menentu, dan sangat terbatas. Sebagai konsekuensinya banyak kebijakan daerah, baik oleh DPRD maupun eksekutif ternyata bermasalah, karena tidak dapat diikuti oleh masyarakat.
       Sehubungan dengan itu, maka hadirnya peraturan daerah di Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, tentang mekanisme pembuatan dan evaluasi kebijakan daerah, yang dapat mengakomodir partisipasi masyarakat secara memadai dan komprehensif, sangat didambakan oleh banyak kalangan masyarakat.
       Partisipasi publik atau partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah merupakan hak masyarakat, yang dapat dilakukan baik dalam tahap penyiapan maupun tahap pembahasan. Dalam konteks hak asasi manusia, setiap hak pada masyarakat menimbulkan kewajiban pada pemerintah, sehingga haruslah jelas pengaturan mengenai kewajiban Pemerintahan Daerah untuk memenuhi hak atas partisipasi masyarakat dalam penyusunan Perda tersebut
       Titik tolak dari penyusunan suatu peraturan daerah adalah efektivitas dan evisiensinya pada masyarakat. Dengan kata lain, penarapan suatu peraturan daerah harus tepat guna dan berhasil guna, tidak mengatur golongan orang tetentu saja, dengan mengabaikan kepentingan golongan lain yang lebih banyak. Sehingga dalam proses penyusunannya, para pihak yang berkepentingan dan memiliki kaitan langsung ataupun tidak langsung terhadap kebijakan yang hendak diambil harus dilibatkan. Dalam artian, tanpa keterbukaan pemerintahan tidak mungkin masyarakat dapat melakukan peranserta dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan. Selanjutnya dalam konsep demokrasi, asas keterbukaan atau partisipasi merupakan salah satu syarat minimum,
       Urgensi Perda tentang mekanisme partisipasi masyarakat, yakni berupaya untuk mensistematisasi secara komprehensif dan terpadu, mekanisme pembuatan dan evaluasi kebijakan daerah dalam satu ketentuan. Nantinya diharapkan bahwa semua proses pembuatan dan evaluasi suatu kebijakan daerah mengacu pada satu sumber saja, sebagai konsekuensinya DPRD maupun eksekutif daerah wajib mengikuti dan melaksanakan peraturan daerah tersebut. (Suhardi, 2002 : 4)
       Perda tentang mekanisme partisipasi masyarakat tersebut, diharapkan dapat memuat substansi yang penting antara lain (Suhardi, 2002 :4-5):
a.  Hak partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan daerah yang baru maupun usulan pencabutan kebijakan daerah yang sudah tidak relevan lagi;
b.  Meletakkan kewajiban kepada DPRD maupun eksekutif daerah untuk menampung dan menindaklanjuti usulan masyarakat;
c.  Partisipasi masyarakat  dalam  pembahasan naskah  akademik  dan Raperda;
d. Sosialisasi rencana penyusunan dan pembahasan kebijakan daerah kepada publik.
       Dengan demikian partisipasi masyarakat tersebut pada dasarnya meliputi seluruh proses yang relevan dalam pembuatan sesuatu kebijakan daerah. Dalam hal ini masyarakat diposisikan sebagai subyek pembuatan kebijakan daerah, sejajar dengan eksekutif dan legislatif, dan bukan sekedar simbol legitimasi legislatif dan eksekutif saja.

CARA AMBIL KODE DAN MEMASANG ADSENSE DI BLOG/WEBSITE

Kalau anda diterima, maka anda perlu mengambil kode iklan untuk dipasang di situs/blog anda. Caranya sebagai berikut:

Adsense Unit:

Setelah masuk/login ke akun Adsense

1. Klik My Ads -> Content -> Ad units
2. Klik New ad unit
3. Pada "Name" beri nama (harus diisi). Contoh: sidebar
4. Pada "Ad size" -> pilih ukuran iklan yang dikehendaki.
5. Pada "Select ad style" -> pilih format warna yang Anda suka.
6. Klik Save and get code (paling bawah).
7. Copy kode dan masukkan ke blog Anda.

Adsense for Search:

Setelah masuk/login ke akun Adsense

1. Klik My ads -> Search -> Custom search engines
2. Klik New custom search engine
3. Pada "Name" beri nama (harus diisi). Contoh: alkhoirotnet
4. Pada "What to search" pilih Only sites I select
5. Pada "Specify a list of websites" -> masukkan blog/situs Anda (boleh lebih dari satu).
6. Pada "Keywords" -> masukkan kata kunci. Contoh, pes`ntren, santri.
7. Klik Save and get code (paling bawah)
8. Copy kodenya dan masukkan ke blog/situs Anda.


CARA KERJA GOOGLE ADSENSE

Google Adsense memakai sistem PPC (pay per click) atau [pemasang iklan] membayar setiap iklannya diklik. Jadi, ketika iklan yang ditaruh di blog si A di-klik oleh pengunjung, maka pemasang iklan (advertiser) harus membayar pada Google Adsense. Bayaran tadi oleh Google Adsense kemudian dibagi dua antara Google Adsense dan yang punya blog.

Ingat, tim Adsense dilengkapi dengan peralatan yang canggih yang dapat mendeteksi mana klik yang legal dan mana yang ilegal. Akun Adsense anda akan segera di tutup apabila ketahuan melakukan invalid clicks baik klik sendiri atau menyuruh orang lain.


GOOGLE ADSENSE BAHASA INDONESIA?

Sejak Februari 2012, Google Adsense sudah memasukkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang didukung Adsense. Artinya, blog berbahasa Indonesia dapat memasang Adsense tanpa rasa takut melanggar TOS (terms of services).
 

Kalau sudah punya akun adsense yang berbahasa Inggris, maka Anda harus membuat pilihan bahasa Indonesia di setelan admin Adsense untuk memasang kode Adsense di blog berbahasa Indonesia agar iklan yang keluar lebih relevan.


CARA BIKIN AKUN ADSENSE SETELAH DI BANNED
Banyak sebab mengapa Adsense kita kena banned. Mayoritas karena melanggar TOS (term of service) berat atau ringan. Namun, kalau masih suka menjadi publisher Adsense dan ingin daftar lagi, ikuti trik berikut:

1. Gunakan nama dan email lain untuk mendaftar. Idealnya, nama istri, anak atau saudara. Karena nama publisher yang akun-nya sudah di banned tidak bisa mendaftar lagi menurut aturan yang resmi. Bisa saja ada yang bisa lolos, tapi kemungkinan kecil.

2. Gunakan blog/situs yang (a) sudah cukup lama; (b) banyak artikelnya; (c) mengandung
bahasa pengantar yang disupport Adsense.

3. Gunakan alamat yang agak berbeda.
4. Gunakan IP internet yang berbeda.
 
5. Kalau memakai komputer yang sama, bersihkan cache browser anda agar tidak ada arsip bekas banned yang terdeteksi.


ADSENSE ALTERNATIVES CARI UANG SELAIN ADSENSE

Kalau anda membaca sub-judul ini, kemungkinan Adsense Anda kena banned. :) Tidak apa-apa, itu biasa. Masih ada alternatif lain selain Adsense. Kalau blog/situs Anda berbahasa Inggris, untuk PPC Anda dapat mencoba
 infolinks.com xang menempati ranking nomor dua setelah Adsense dalam menghasilkan dolar. Diikuti oleh Chitika.com dengan catatan trafik Anda mayoritas dari Amerika dan Kanada atau main afiliasi di Amazon.com. Kalau blog/situs Anda berbahasa Indonesia, maka kliksaya.com dan idblognetwork dan kumpulblogger.com bisa dicoba.


TIPS TRIK SUPAYA DI-APPROVED/DITERIMA DAFTAR ADSENSE
 
Umumnya daftar Adsense dapat diterima apabila (a) blog sudah lama (sekitar 6 bulan); (b) menulis artikel secara teratur; (c) bahasa artikel didukung Adsense. Tapi, kalau Anda punya blog yang baru, dapat diakali dengan trik berikut (pilih salah satu trik di bawah):

TRIK PERTAMA

1. Buat blog di salah satu
 partner Adsense di atas. Yang paling mudah, coba memakai blogger.com. Ingat, jangan memakai akun yang pernah dipakai untuk mendaftar dan ditolak.


2. Buat postingan mundur ke 6 bulan lalu. Setiap bulan ada 3 posting artikel.
Kalau sekarang bulan Desember 2011 berarti postingan dimulai bulan Juni 2011. Cara posting mundur di blogger.com mudah: setelah menulis posting (a) klik Post Options; (b) beri tanda tik pada Set date and time (c) Isi tahun/bulan/hari sesuai rencana.

3. Setiap bulan minimal ada tiga artikel. Berarti 3x6=18 posting/artikel.

4. Artikel harus pakai bahasa Inggris atau bahasa lain yang didukung Adsense.

5. Setelah itu cobalah daftar Adsense dengan memakai link Monetize di blogger.com.

CATATAN: Kalau pernah dibanned, usahakan ganti koneksi internt dan pakai KTP orang lain.

TRIK KEDUA

Saat daftar Adsense, daftaran blog/website berbahasa Inggris milik orang lain yang belum memakai Adsense.


1.        <div expr:id='"aim1" + data:post.id'></div>  
2.        <div style="clear:both; margin:10px 0">  
3.          
4.            <!-- Kode AdSense di sini -->  
5.          
6.        </div>  
7.        <div expr:id='"aim2" + data:post.id'>  
8.            <data:post.body/>  
9.        </div>  
10.        
11.      <script type="text/javascript">  
12.      var obj0=document.getElementById("aim1<data:post.id/>");  
13.      var obj1=document.getElementById("aim2<data:post.id/>");  
14.      var s=obj1.innerHTML;  
15.      var t=s.substr(0,s.length/2);  
16.      var r=t.lastIndexOf(" ");  
17.      if(r>0) {obj0.innerHTML=s.substr(0,r);obj1.innerHTML=s.substr(r+1);}  
18.      </script>  

5. Ganti tulisan <!-- Kode Adsense di sini --> dengan kode Adsense yang sudah di-konversi. Untuk mengkonversi, masukkan
 kode Adsense di sini!
6. Klik Save Template / Simpan Template.[4]

=========
CATATAN:

[1] Publisher dalam istilah bisnis online adalah blogger atau webmaster (orang yang punya blog atau website) yang bekerja sama dengan Google Adsense untuk memasang iklan di blog atau websitenya. Hasil iklan akan dibagi dua antara Google Adsense dan Blogger/Webmaster yang bersangkutan.

[3] Alamat email Tim Adsense: adsense-support[at]google.com
[4] Trik ini dibuat oleh adsinthemiddle.blogspot.com